A.  Definisi Perencanaan ( Planning )

Perencanaan menejemen adalah suatu system yang digunakan untuk merencanakansasaran masa depan yang akan dicapai oleh organisasi, merencankan kegiatan untuk mencapai sasaran tersebut, serta menginplementasikan dan memantau pelaksanaan rencana yang telah ditetapkan.
- Perencanaan merupakan penentuan dari apa yang harus dilakukan dan bagaimana melakukannya. Maksudnya seorang menejerial harus selalu mencari sumber potensial yang menghasilkan keuntungan dan merencanakan bagaimana cara untuk merealisasikannya. Sehingga seorang menejerial harus mempunyai pengetahuan mengenai banyak-banyak kesempatan yang timbul dan dan harus mempunyai kemampuan untuk menciptakan dan mengembangkannya.
Perencanaan dapat dibagi menjadi 2 macam perencanaan, yaitu :
1.   Perencanaan jangka panjang adalah suatu perencanaan untuk jangka waktu yang lama,yakni lebih dari 1 tahun atau bahkan lebih dari lima atau sepuluh tahun. Misalnya untuk mendapatkan kedudukan yang dikehendaki pada sebuah pasar tertentu, perluasan pabrik dalam 4 tahun yang akan datang, pembangunan pabrik baru dalam 5 tahun yang akan datang dan sebagainya.
2.   Perencanaan Jangka Pendek adalah perencanaan dalam waktu singkat, yakni 1 hari, 1 bulan, 1 tahun dan 2 tahun. Pada prakteknya batasan maksimum 3 tahun. Makin singkat waktu perencanaan yang diperlukan, maka rencana-rencananya harus semakin spesifik.

   B. Langkah-langkah dalam menyusun Perencanaan
1. Mendefinisikan persoalan yang direncanakan dengan jelas dan baik sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
2.  Mengumpulkan informasi yang berkenaan dengan kegiatan yang mungkin akan terjadi dalam rangka pencapaian tujuan tersebut.
3.  Melakukan analisis terhadap informasi yang dapat dikumpulkan dan mengklasifikasikannya atas kepentingannya.
4.  Menetapkan batasan-batasan perencanaan
5.   Menetapkan alternatif-alternatif rencana
6.  Memilih rencana yang akan dipakai dari alternative-alternatif yang ada
7. Menyiapkan langkah-langkah pelaksanaan yang lebih rinci serta penjadwalan pelaksanaannya
8.      Melakukan pemeriksaan ulang (review) terhadap rencana yang diusulkan sebelum rencana dilaksanakan.


Contoh Kasus :
1.     Transfer Pricing: Kegiatan ini adalah mentransfer laba dari dalam negeri ke perusahaan dengan hubungan istimewa di negara lain yang tarif pajaknya lebih rendah. Hal ini dapat dilakukan dengan membayar harga penjualan yang lebih rendah dari harga pasar, membiayakan biaya-biaya lebih besar daripada harga yang wajar, thin capitalization (memperbesar utang dengan beban bunga untuk mengurangi laba). Misalnya: tarif pajak di Indonesia 28%, di Singapura 25%.

PT A punya anak perusahaan B Ltd di Singapura, maka laba di PT A dapat digeser ke B Ltd yang tarifnya lbh kecil dengan cara B LTd meminjamkan uang dengan bunga yang besar, sehingga laba PT A berkurang, memang pendapatan B Ltd bertambah namun tarif pajaknya lebih kecil. Hal bisa juga dilakukan dengan PT A menjual rugi (mark down) barang dan jasa (harga jual di bawah ongkos produksinya) ke B Ltd. Di Indonesia, transfer pricing dicegah dalam UU PPh pasal 18 dimana pihak fiskus berhak mengkoreksi harga transaksi, penghitungan utang sebagai modal dan DER (Debt Equity Ratio).


2.Treaty Shopping: Fasilitas di tax treaty justru bukannya menghindarkan pajak berganda namun malah memberi kesempatan bagi subjek pajak untuk tidak dikenakan pajak dimana-mana. Misalnya: Investasi SBI di bursa singapura dibebaskan pajak. Treaty Shopping diredam dengan ketentuan beneficial owner (penerima manfaat) dalam tax treaty (P3B) baik yang memakai model OECD maupun PBB sehingga tax treaty hanya berlaku bila penerima manfaat yang sebenarnya adalah residen di negara yang menandatangani tax treaty.

3.Tax Heaven Countries: Negara-negara yang memberikan keringanan pajak secara agresif seperti tarif pajak rendah, pengawasan pajak longgar telah membuat penerimaan pajak dari negara-negara berkembang merosot tajam. Negara tax heaven yang termasuk dalam KMK No.650/KMK04/1994 antara lain Argentina, Bahrain, Saudi Arabia, Mauritius, Hongkong, Caymand Island, dll. Saat ini negara tax heaven sedang dimusuhi dunia internasional, pengawasan tax avoidance (penghindaran pajak) di negara-negara tersebut sedang gencar-gencarnya. Berinvestasi di negara tax heaven beresiko besar terkena koreksi UU PPh Pasal 18. Lebih baik berinvestasi pada negara dengan tax treaty.

Mengapa terjadi perpajakan berganda internasional?
Perpajakan berganda terjadi karena benturan antar klaim perpajakan. Hal ini karena adanya prinsip perpajakan global untuk wajib pajak dalam negeri (global principle) dimana penghasilan dari dalam luar negeri dan dalam negeri dikenakan pajak oleh negara residen (negara domisili wajib pajak). Selain itu, terdapat pemajakan teritorial (source principle) bagi wajib pajak luar negeri (WPLN) oleh negara sumber penghasilan dimana penghasilan yang bersumber dari negara tersebut dikenakan pajak oleh negara sumber.


Perusahaan Manufaktur Domestik Pertimbangan Awal
Tuan s.Holmes memulai polycon Lens Company bertahun-tahun yang lalu untuk memproduksilensa kritik sebagai bahan utama untuk memproduksi kaca pembesar,seiring berkembangnya perusahaan dengan baik dan penasehat pajak domestik Tuan S. Holmes membantuperusahaan mengurangi jumlah pajak tahunan dengan bermacam-macam matode.
Persyaratan Untuk Menjadi Perwakilan Luar Negeri
Penjualan sesungguhnya akan akan di mpengaruhi penjualan perwakilan, keuntungan dari adanya perwakilan perusahaan adalah sbb:
1. Menyediakan tempat yang tetap untuk memasarkan persediaan lensa dann memberikan contoh penggunaannya untuk teleskop dengan model yang dikirim dari negara A.
2. Memutar slide untuk menarik konsumen potensial.
3. Menghindari informasi lain yang mungkin memengaruhi penjualan.


Sumber :
-          Mulyadi.Sistem PeliPat Ganda kinerja Perusahaan,jilid 1.Jakarta:Salemba Empat.2007.
-          Ir.Harmaizar Zaharudin.Potensi Wirausaha.CV Dian Anugerah Prakasa,ED.II.Bekasi 2006.
-          Hasanuddin Rahman.Manajemen Fit & Proper Test.Pustaka Widyatama,Yogyakarta 2004.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polarisasi Kelompok

Transpersonal

analisis test IQ berbasis komputer dan manual